Pleret – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan dalam rangka Penetapan Rintisan Desa Budaya Kabupaten Bantul Tahun 2026 pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kalurahan Segoroyoso dan Kalurahan Wonolelo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.
Verifikasi lapangan merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan rintisan desa budaya. Melalui kegiatan ini, tim verifikasi melakukan peninjauan secara langsung terhadap potensi budaya, kelembagaan, sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kalurahan.
Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Sarjiman, S.IP., M.E., bersama anggota tim yang terdiri dari Heri Maryanto, S.E., Dr. Arif Suharson, S.Sn., M.Sn., Marsidi, S.Pd., Saridal, S.Pd., Semedi Martha, S.Pd., serta Joko Nur Edi Purnomo, B.A.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan dialog dengan pemerintah kalurahan, pengurus lembaga budaya, tokoh masyarakat, pelaku seni, serta kelompok-kelompok budaya yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, tim juga meninjau berbagai dokumen pendukung dan memverifikasi kondisi riil potensi budaya yang menjadi unggulan masing-masing kalurahan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Sarjiman, menyampaikan bahwa program rintisan desa budaya merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya ekosistem kebudayaan berbasis masyarakat. Melalui program ini diharapkan setiap kalurahan mampu mengidentifikasi, melestarikan, serta mengembangkan kekayaan budaya yang dimiliki sebagai bagian dari pembangunan berbasis kebudayaan.
Kalurahan Segoroyoso dan Kalurahan Wonolelo dinilai memiliki berbagai potensi budaya yang berkembang di tengah masyarakat, baik berupa seni tradisi, adat-istiadat, kearifan lokal, maupun aktivitas pelestarian budaya yang dilakukan secara berkelanjutan. Potensi-potensi tersebut menjadi bagian dari aspek yang dinilai dalam proses verifikasi.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul berharap proses penetapan rintisan desa budaya dapat berjalan secara objektif dan komprehensif, sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya sebagai identitas serta kekuatan pembangunan daerah.
