Upacara Jamasan Pusaka, Merawat dan Melestarikan Warisan Budaya

Kamis, (25/8/22) bertepatan pada hari Kamis Pon, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan Upacara Jamasan Pusaka Kabupaten Bantul. Upacara Jamasan Pusaka ini adalah tradisi rutin yang diselenggarakan setiap tahun pada Bulan Suro untuk membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kasultanan Yogyakarta. Jamasan Pusaka ini digelar di halaman Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bupati Bantul yang diwakili Sekretaris Dinas Kabupaten Bantul serta sejumlah abdi dalem Kraton yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Bantul, dan turut juga hadir dari 17 Kapanewon untuk untuk mengikuti Upacara Jamasan tersebut. Kegiatan Jamasan Pusaka ini dilaksanakan untuk menjaga, merawat, serta menghormati pusaka-pusaka peninggalan para leluhur kususnya pemberian dari Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubowono X. Kegiatan ini dilakukan oleh para abdi dalem melalui serangkaian tata ritual Jamasan Pusaka.

"Kegiatan rutin ini kita laksanakan setiap tahun melalui anggaran yang ada di Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul ini sekaligus juga sebagai satu langkah untuk mendoakan arwah leluhur kita, leluhur Kraton Mataram dan para sesepuh di tanah Jawa agar beliau-beliau sudah meninggal selalu mendapatkan ampunan dari Tuhan Maha Kuasa dan ditempatkan di surganya. Kita sebagai generasi penerus tetap meneruskan nilai-nilai luhur bangsa dan nenek moyang kita yang baik ini untuk melestarikan dan harapan kita nantinya tidak sekadar mewarisi, namun bagaimana nantinya dapat berinovasi dan berkreasi untuk menurunkan warisan-warisan baik berupa pranata atau nilai-nilai sosial yang baik kepada anak cucu kita. Harapannya nanti kita juga berdoa untuk kemakmuran kejayaan Kraton Yogyakarta dan khususnya bagi Kabupaten Bantul, serta Indonesia pada umumnya", tutur Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Drs. Fauzan Mu'arifin.