Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul Survey Obyek Yang Diduga Cagar Budaya di Wilayah Kapanewon Bambanglipuro

Salah satu program kegiatan Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul adalah “Tata Kelola Warisan Budaya dan Cagar Budaya” di Kabupaten Bantul. Program ini meliputi pendataan, inventarisasi, perlindungan, penetapan dan pemanfaatan Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul dibantu Tim Ahli Cagar Budaya pada hari Rabu (16/2/22) melaksanakan survey obyek yang diduga cagar budaya di kawasan Kapanewon Bambanglipuro, Bantul.

Survey yang dipimpin oleh Ketua TACB Bantul, Drs Wahyu Indrasana, didampingi dari unsur Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Bantul, menyisir kawasan Kalurahan Mulyodadi dan Sumber Mulyo. Adapun obyek yang menjadi tujuan survey adalah: Joglo R.B. Sutrisno, Yoni Kraton, Watu Omben, Watu Cencangan Gajah dan SD Kanisius Ganjuran. 

Penelusuran ini dmaksudkan untuk melihat secara langsung, mendapatkan data dan ukuran akurat serta dialog/wawancara dengan pemilik maupun warga sekitar yang mengetahui keberadaan benda tersebut. Kelengkapan data ini penting sebagai modal awal apakah Obyek yang diduga Cagar Budaya ini layak direkomendasikan dan selanjutnya ditetapkan sebagai Cagar Budaya