Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul Melaksanakan Sidang Rekomendasi Penetapan dan Pemeringkatan Bangunan SMP Kanisius Bambanglipuro

Kompleks bangunan SMP Kanisius Bambanglipuro terdiri dari empat bangunan utama dan bangunan pada bagian depan diduga sebagai warisan budaya peninggalan masa kolonial dan juga memiliki karakteristik sebagai cagar budaya.

Setelah dilakukan Survey Objek yang Diduga Cagar Budaya, hari Rabu (20/4/2022) Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) beserta tim pendamping melaksanakan sidang yang bertempat di Ruang Rapat Manggala Karya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) dalam rangka upaya rekomendasi penetapan dan pemeringkatan bangunan SMP Kanisius Bambanglipuro sebagai Cagar Budaya di Kabupaten Bantul.