TELUSURI JEJAK SEJARAH, DINAS KEBUDAYAAN BANTUL SURVEI INDIKASI CAGAR BUDAYA DI PUNDONG DAN PANDAK

BANTUL – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan survei lapangan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam rangka melakukan pengecekan terhadap indikasi bangunan yang diduga memiliki nilai penting sebagai cagar budaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Negeri 1 Pundong dan Pasar Gumulan, Triharjo, Pandak, Bantul.

Survei lapangan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam mengidentifikasi, menginventarisasi, serta memastikan keberadaan objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan, maupun arsitektur yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

Dalam pelaksanaan survei, tim melakukan pengamatan secara langsung terhadap kondisi fisik bangunan, bentuk dan karakter arsitektur, material, struktur, serta berbagai unsur yang terdapat pada objek yang dikaji. Tim juga melakukan dokumentasi dan pengumpulan informasi mengenai sejarah, fungsi, serta perkembangan bangunan dari waktu ke waktu.

SD Negeri 1 Pundong dan Pasar Gumulan menjadi dua lokasi yang mendapatkan perhatian dalam kegiatan tersebut. Hasil pengecekan lapangan selanjutnya akan menjadi bahan kajian Tim Ahli Cagar Budaya untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelestarian cagar budaya.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul terus mendorong upaya pelindungan terhadap berbagai warisan budaya yang berada di wilayah Bantul. Melalui survei dan kajian secara berkelanjutan, diharapkan keberadaan bangunan yang memiliki nilai sejarah dan budaya dapat teridentifikasi dengan baik serta memperoleh perhatian dan perlindungan yang sesuai.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam menjaga warisan budaya sebagai sumber pengetahuan dan identitas daerah agar tetap lestari serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.