Bantul – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya pada Selasa (23/9/2025) di Hotel Ros In Yogyakarta. Mengangkat tema “Aspek Sosial-Ekonomi Pemanfaatan Cagar Budaya”, kegiatan ini diikuti oleh kalangan pemilik usaha di Bantul, antara lain BUMD, event organizer, UMKM skala menengah, anggota Dekranasda, komunitas fotografi, serta pelaku seni hiburan dan musik.
Plt Sekretaris Dinas Kebudayaan Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk membuka peluang pemanfaatan cagar budaya, baik untuk kegiatan profit maupun non-profit, dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian. “Bantul memiliki banyak cagar budaya yang tidak hanya penting dari sisi sejarah, namun juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata, lokasi pameran, kegiatan seni, hingga media produksi kreatif. Pemanfaatan tersebut perlu dilakukan secara bijak, sehingga bisa memberi manfaat sosial-ekonomi tanpa merusak nilai budaya yang melekat,” jelasnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Dinas Kebudayaan Bantul menghadirkan tiga narasumber.
Harun Arosyid, S.H., M.H. dari Balai Kebudayaan Wilayah X menyampaikan materi tentang Cagar Budaya dan Pemanfaatannya, termasuk regulasi serta batasan hukum dalam penggunaan cagar budaya.
Drs. Wahyu Indrasana, anggota Forum Pelestari Cagar Budaya & Warisan Budaya sekaligus perwakilan pengelola/pemilik cagar budaya, memaparkan potensi berbagai objek cagar budaya di Bantul yang dapat dikenalkan lebih luas kepada masyarakat.
Joko Nugroho, pengelola Between Two Gates Kotagede, membagikan pengalaman pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang kegiatan masyarakat sekaligus upaya mempertahankan kelestariannya.
Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai potensi pemanfaatan cagar budaya, namun juga semakin terdorong untuk berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya di Bantul.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Bantul dengan dukungan Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2025.
