Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Rintisan Desa Budaya

Pada hari Selasa (05/07/22), Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, mengadakan kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Rintisan Desa Budaya yang bertempat di aula Kalurahan Jatimulyo, Dlingo, Bantul. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Nughoro Eko Setyanto, S.Sos., M.M dan dihadiri oleh perangkat desa, pengurus Rintisan Desa Budaya dan masyarakat yang merupakan pemerhati cagar budaya/warisan budaya di Kalurahan Jatimulyo.

Hadir sebagai narasumber Drs. Wahyu Indrasana, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul dengan pemaparan terkait Desa Budaya dan warisan budaya sebagai salah satu parameter penilaian Desa/Kalurahan Budaya. Selanjutnya berkenaan dengan kriteria cagar budaya disampaikan oleh Dra. Sri Ediningsih, S.Hum dari Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia. Kemudian masih dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bantul, Dra. Tri Hartini yang menjelaskan arti penting cagar budaya/warisan budaya beserta dengan pelestariannya.

Kegiatan Bidang Warisan Budaya melalui sub-kegiatan Tata Kelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait dengan pentingnya melestarikan cagar budaya & warisan budaya, khususnya di Kalurahan Jatimulyo, Kabupaten Bantul. Harapannya, Kalurahan Jatimulyo dapat ikut andil melakukan pelestarian cagar budaya & warisan budaya serta lolos menjadi Desa Budaya.