Sosialisasi cagar budaya bagi kalangan muda di kabupaten bantul

Hari Selasa tanggal 23 Juni 2026, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melalui Bidang Warisan Budaya menyelenggarakan Sosialisasi Cagar Budaya dengan tema "Membumikan Cagar Budaya di Sosial Media" yang bertempat di Joglo Ageng Waroeng Omah Sawah. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Sarjiman, S.IP. ME. dan diikuti peserta dari Karang Taruna di Kabupaten Bantul.



Hadir sebagai Narasumber Hery Priswanto, S.S., M.A., (Peneliti Ahli Muda dari Pusat Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN) memaparkan terkait arti penting cagar budaya, mulai dari pengertian, kriteria penetapan, hingga berbagai regulasi yang mengatur pelestarian cagar budaya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Narasumber kedua Jujun Kurniawan, S.S., M.A., terkait dengan Storytelling Cagar Budaya mengenai potensi dan keunikan objek cagar budaya menjadi cerita yang menarik. Peserta diajak untuk mengenali sisi unik suatu situs atau bangunan bersejarah, mengemas fakta sejarah menjadi narasi yang mudah dipahami, serta menyampaikan informasi secara akurat guna menghindari penyebaran hoaks sejarah. 
 


Pemaparan terakhir oleh Erwin Djunaedi, S.S., founder akun @MalamMuseum dan @JogjaWalkingTour yang membagikan pengalaman dan strategi dalam memproduksi konten kreatif cagar budaya. Melalui sosialisasi kali ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang mampu menghasilkan konten edukatif dan menarik tentang cagar budaya, sehingga upaya pelestarian dapat menjangkau masyarakat luas melalui berbagai platform digital.