Sarasehan Himpunan Penghayat Kepercayaan, Fasilitasi Para Penghayat Untuk Dapat Hak Sebagai Warga Negara Indonesia

Senin (21/11/22), Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melalui Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni, menyelenggarakan Sarasehan Penghayat Kepercayaan. Acara ini berlangsung di Ros-In hotel.

 

Penghayat kepercayaan sendiri adalah bagian dari warga masyarakat yang menggeluti budaya. Upaya untuk mendekatkan kepada alam dan Sang Pencipta mereka lakukan melalui pendekatan spiritualitas, sosiologis dan pendekatan kepada alam.

 

Komunitas penghayat kepercayaan melakukan ritual-ritual budaya pada saat-saat tertentu. Ritual tersebut berbeda antara satu komunitas dengan komunitas yang lain. Oleh karena itu perlu diadakan sarasehan bagi para penghayat kepercayaan agar ada hubungan yang baik dan harmonis.

 

Tujuan dari adanya Sarasehan Himpunan Penghayat Kepercayaan diantaranya memberikan fasilitasi, komunikasi dan diskusi masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Bantul

 

Turut hadir Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, yang pada kesempatan acara ini turut serta menyerahkan dokumen kependudukan hasil perubahan lima orang penganut aliran kepercayaan. (nrs)