Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rintisan Desa Budaya Tahun 2025 pada Rabu (27/8/2025) di Kalurahan Karangtalun, Kapanewon Imogiri, Bantul.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bantul, Bapak Aris Suharyanta, yang sekaligus menyerahkan SK kepada perwakilan kalurahan penerima. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen penuh mendukung pengembangan kalurahan rintisan budaya sebagai upaya menjaga, melestarikan, dan mengembangkan potensi budaya lokal.
“Pemerintah Kabupaten Bantul akan selalu memberikan dukungan terhadap kalurahan rintisan budaya. Harapannya, keberadaan desa budaya ini mampu menjadi benteng pelestarian nilai tradisi sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bantul.
Adapun daftar 10 kalurahan yang ditetapkan sebagai Rintisan Desa Budaya Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Kalurahan Sumberagung
2. Kalurahan Imogiri
3. Kalurahan Karangtalun
4. Kalurahan Sumbermulyo
5. Kalurahan Triharjo
6. Kalurahan Donotirto
7. Kalurahan Tirtohargo
8. Kalurahan Bangunharjo
9. Kalurahan Potorono
10. Kalurahan Terong
Selain penyerahan SK Rintisan Desa Budaya, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK Pengurus dan Anggota Dewan Kebudayaan Bantul. Adapun nama-nama yang ditetapkan dalam Dewan Kebudayaan Bantul adalah:
1. Drs. Mujiyana, M.M.
2. Dodiek Koeswardono, S.Sos
3. Prof. Dr. Kasidi, M.Hum
4. Dr. Akhir Lusono, S.Sn, M.M.
5. F.M Djawis Carolina
6. K.H. Muhammad Jadul Maulana, S.Ag.
7. Nur Zanis, S.Sn
8. Heriyadi, S.Pd
9. Dr. Drs. Nur Iswantara, M.Hum
10. Udreka, S.Sn, M.Sn
11. Radyan Sugandi, S.Pd
12. Udik Supriyanta
13. H. Muhammad Irfan Chalimy, S.Pd.I
14. Mujiyono, S.Sn
Dengan adanya SK Rintisan Desa Budaya serta penguatan kelembagaan melalui Dewan Kebudayaan Bantul, diharapkan upaya pelestarian kebudayaan di Kabupaten Bantul semakin terarah, berkesinambungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.