Bantul – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Paparan Awal Kajian Warisan Budaya Takbenda: Kajian Seni Pertunjukan Reog Wayang pada Jumat, 12 September 2025 pukul 13.00 WIB di Ruang Mandala Karya, Kompleks Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses penelitian dan pendokumentasian warisan budaya takbenda yang ada di wilayah Bantul, khususnya kesenian Reog Wayang. Paparan awal bertujuan untuk memberikan gambaran umum terkait latar belakang, metode, serta arah kajian yang akan dilakukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, tim peneliti, serta perwakilan seniman dan pelaku seni. Diskusi dan masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya hasil kajian sehingga mampu menjadi referensi penting dalam upaya pelestarian seni pertunjukan Reog Wayang di Bantul.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan budaya takbenda. Kajian Seni Pertunjukan Reog Wayang diharapkan dapat memperkuat identitas budaya lokal sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Bantul.