Lestarikan Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Bantul melalui Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda

Pada hari Selasa (20/12/22), Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Warisan Budaya Takbenda yang bertempat di Aula Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. 

.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Lurah yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Bantul ini, mengangkat seputar kebijakan perlindungan Warisan Budaya Takbenda Mie Pentil dan Geplak Gula Jawa. Selain itu, pemaparan terkait peningkatan kualitas pangan dan riset atas Warisan Budaya Takbenda juga dibahas lebih jauh pada acara kali ini. Adapun narasumber yang hadir yaitu Ernawati Purwaningsih, S.Si., M.Sc. (Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X), Dr. Manikharda, S.T.P., M.Agr. (Akademisi Fakultas Teknologi Pertanian UGM) dan Nurlina Maharani, S.Ant., M.A. (Peneliti dan Penulis Lepas).