LESTARIKAN WARISAN BUDAYA, BANTUL KEMBANGKAN CAGAR BUDAYA SEBAGAI WISATA MINAT KHUSUS

IMOGIRI – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melalui Bidang Warisan Budaya menyelenggarakan Sosialisasi Cagar Budaya dengan tema “Cagar Budaya sebagai Wisata Minat Khusus”, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di Rumah Tradisional Milik Sri Hartinah atau Ndalem Ambatik dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul.

Kegiatan diikuti perwakilan asosiasi bidang pariwisata, pelaku dan insan pariwisata, Forum Komunikasi Pokdarwis, serta pengelola desa wisata. Sosialisasi menghadirkan sejumlah narasumber kompeten. Septi Indrawati Kusumaningsih, S.S., M.A. dari Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan materi tentang Cagar Budaya serta regulasi pelestarian dan pemanfaatannya.

Selanjutnya, Dra. Andi Riana, praktisi arkeologi sekaligus Tim Ahli Cagar Budaya, memaparkan potensi cagar budaya di Kabupaten Bantul. Sementara itu, Dr. Minta Hartana, A.P., M.Sc., praktisi sekaligus akademisi pariwisata dan Kepala Unit Pendidikan Kompetensi dan Pelatihan UNY, membahas potensi objek cagar budaya menjadi tujuan wisata minat khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi antara pemerintah, pemilik atau pengelola cagar budaya, pelaku pariwisata, komunitas, dan masyarakat. Cagar budaya, khususnya rumah tradisional, diharapkan tidak hanya lestari, tetapi juga berkembang sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi wisata minat khusus yang bernilai budaya.