Bantul - Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Bantul melaksanakan verifikasi lapangan rintisan desa budaya pada Selasa, 7 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di dua kalurahan, yakni Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, dan Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Verifikasi lapangan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian calon rintisan desa budaya yang nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, potensi budaya yang dimiliki masing-masing kalurahan dapat teridentifikasi secara menyeluruh dan terukur.
Pada kesempatan tersebut, setiap kalurahan menampilkan beragam potensi seni budaya unggulan yang dimiliki. Mulai dari bahasa dan sastra, adat dan tradisi, pengobatan tradisional, hingga kuliner khas yang menjadi identitas lokal. Selain itu, turut ditampilkan pula permainan tradisional, kesenian, serta kerajinan yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat setempat.
Berbagai potensi tersebut disajikan secara menarik sebagai bentuk kesiapan kalurahan dalam mengembangkan diri menjadi rintisan desa budaya. Penampilan ini sekaligus menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada.
Dalam kegiatan ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul juga memfasilitasi dewan juri untuk melakukan penilaian secara langsung di lapangan. Tim juri melakukan pengamatan, penilaian, serta verifikasi terhadap berbagai aspek yang menjadi indikator penetapan desa budaya.
Diharapkan, melalui verifikasi lapangan ini, dapat terpilih kalurahan yang layak menjadi rintisan desa budaya, sehingga mampu mendorong pelestarian dan pengembangan budaya lokal secara berkelanjutan di Kabupaten Bantul.
