Festival Dalang Anak dan Remaja Kabupaten Bantul 2025, Wadah Regenerasi Seni Pedalangan Gaya Yogyakarta

Pandak — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul kembali menggelar Festival Dalang Anak dan Remaja Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu, 28–29 Oktober 2025, di Pendhapa Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Bantul.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dra. Sri Nuryanti, M.Si., Staf Ahli Bupati Bantul Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan yang hadir mewakili Bupati Bantul. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa festival ini merupakan bentuk nyata upaya pelestarian dan regenerasi seni pedalangan gaya Yogyakarta di kalangan generasi muda.

 

Festival diikuti oleh 20 peserta, terdiri atas 10 dalang anak dan 10 dalang remaja yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kabupaten Bantul. Untuk kategori dalang anak, peserta berusia 8 hingga 15 tahun dengan lakon Adon-adon Rojomolo. Sedangkan kategori dalang remaja berusia 16 hingga 20 tahun membawakan lakon Sri Mulih.

 

Setiap peserta diberi waktu 30 menit untuk menampilkan kemampuannya dalam pakeliran gaya Yogyakarta dengan mengenakan busana Jawa khas Yogyakarta. Penilaian meliputi aspek Sabet, Catur, Sanggit, Iringan, dan Penyajian.

 

Dewan juri terdiri dari akademisi, budayawan, dan praktisi seni pedalangan yang kompeten di bidangnya. Untuk kategori dalang anak, juri meliputi Ki Cermogundolo (Giyatno), Budi Cahyono, dan Sri Kawan, S.Sn. Sementara kategori remaja dinilai oleh Ki Margiyono, Ki Catur Kuncoro, dan Ki Sujanto, S.Sn.

 

Para peserta memperebutkan gelar Juara 1, Juara 2, Juara 3, Harapan 1, dan Harapan 2 dengan predikat Dalang Mumpuni Anak dan Dalang Mumpuni Remaja. Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul bibit-bibit dalang muda Bantul yang mampu menjaga sekaligus mengembangkan warisan luhur seni pewayangan gaya Yogyakarta.