Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul Gelar Forum Pelestari Cagar Budaya di Imogiri

Pada hari Selasa (12/05/2026), Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Forum Pelestari Cagar Budaya dan Warisan Budaya bertempat di Joglo Lurah Dongkol Girirejo, Pajimatan RT 05, Girirejo, Imogiri, Bantul. Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin dari pemilik/pengelola Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Kabupaten Bantul. 


.
Acara dibuka oleh Sekretatis Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Sarjiman, S.IP. ME. Acara dipandu oleh moderator Joana Maria Zettira Da Costa. Hadir sebagai narasumber pertama yaitu Bapak R. Wikanto Harimurti, S.Si., M.A., selaku Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan materi mengenai arti penting penemuan dan penyelamatan objek yang diduga sebagai cagar budaya serta mengenai langkah-langkah pelindungan awal terhadap temuan benda maupun situs yang memiliki nilai sejarah dan budaya.


.
Pada sesi berikutnya disampaikan oleh Dr. Maria Tri Widayati, S.S., M.Pd., dari Komunitas Kandang Kebo. Beliau memaparkan tentang peran komunitas dalam upaya penemuan serta menjaga objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Dalam paparannya ditegaskan bahwa komunitas memiliki posisi strategis sebagai penggerak masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam pelestarian budaya berbasis partisipasi masyarakat.


.
Pada sesi terakhir dipaparkan oleh Muhammad Primasthi Jati dari Komunitas Tamasya Karya dengan tema pemanfaatan cagar budaya dan warisan budaya untuk mensejahterakan pemilik dan masyarakat. Narasumber menjelaskan bahwa pengelolaan cagar budaya yang tepat dapat menjadi potensi pengembangan ekonomi, pendidikan, dan pariwisata budaya tanpa menghilangkan nilai autentik serta kelestariannya.