Dinas Kebudayaan Bantul Verifikasi Rintisan Desa Budaya di Panjangrejo dan Sidomulyo

Bantul - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan rintisan desa budaya pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian dan penetapan calon rintisan desa budaya yang nantinya akan memperoleh pembinaan secara berkelanjutan dari pemerintah daerah.

 

Verifikasi lapangan dilakukan di dua kalurahan, yakni Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, serta Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan kalurahan dalam mengembangkan potensi budaya yang dimiliki sebagai bagian dari penguatan identitas budaya masyarakat Bantul.

Dalam pelaksanaannya, tim verifikasi melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pendukung desa budaya. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain potensi budaya yang hidup dan berkembang di masyarakat, keberadaan serta aktivitas kelembagaan budaya, hingga kelengkapan administrasi yang menjadi indikator kesiapan kalurahan sebagai rintisan desa budaya.

 

Selain melakukan penilaian administratif, tim juga berdialog langsung dengan pelaku budaya, tokoh masyarakat, serta pemerintah kalurahan. Dialog tersebut dilakukan untuk menggali komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat serta mampu diwariskan kepada generasi mendatang.

 

Melalui kegiatan verifikasi ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul berharap dapat memilih kalurahan yang benar-benar memiliki potensi budaya yang kuat dan kesiapan dalam pengelolaannya. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, rintisan desa budaya diharapkan mampu berkembang secara mandiri dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam penguatan nilai budaya maupun peningkatan kesejahteraan warga.

 

Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Sarjiman, S.IP., M.E., bersama anggota tim yang terdiri dari Heri Maryanto, S.E., Dr. Arif Suharson, S.Sn., M.Sn., Marsidi, S.Pd., Saridal, S.Pd., Semedi Martha, S.Pd., serta Joko Nur Edi Purnomo, B.A. Kehadiran tim di lapangan sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian dan pengembangan budaya berbasis masyarakat di Kabupaten Bantul.