Dinas Kebudayaan Bantul Lakukan Survei Warisan Budaya di Kompleks Pajimatan Imogiri

Imogiri – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Survei Warisan Budaya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Survei tersebut dilakukan di dua lokasi penting, yakni Masjid Pajimatan Imogiri dan Bangsal Pecaosan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi lapangan untuk penyusunan Naskah Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya. Melalui survei tersebut, tim melakukan pendokumentasian, kajian historis, serta penelusuran nilai penting yang melekat pada kedua objek.

 

Masjid Pajimatan Imogiri dan Bangsal Pecaosan memiliki nilai sejarah yang erat dengan tradisi dan perkembangan budaya Keraton Mataram. Keduanya menjadi bagian dari kawasan pemakaman raja-raja Mataram yang hingga kini masih aktif digunakan sebagai tempat ritual adat dan ziarah.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa kegiatan survei ini menjadi langkah awal menuju rencana penetapan kedua objek tersebut sebagai Cagar Budaya Kabupaten Bantul. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan warisan budaya di wilayah Bantul.

 

Dengan adanya survei ini, Dinas Kebudayaan Bantul menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan nilai sejarah dan kearifan lokal yang terkandung di dalam situs-situs budaya daerah.