Sewon — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Dewan Kebudayaan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan ini bertempat di Angkringan Gulo Jowo, Ngijo, Demangan, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Menjadi bagian dari sub kegiatan Pembinaan Lembaga Penggiat Seni Tahun 2026, acara ini dikemas dalam bentuk Sarasehan Budaya bertajuk “Upacara Adat Panggih Gaya Yogyakarta: Memaknai Busana, Mengurai Filosofi, Menjawab Tantangan Zaman”.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Ketua HARPI MELATI, Ibu Kinting Handoko, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Dewan Kebudayaan Bantul (DKB) yang diwakili oleh Dr. Nur Iswantara, M.Hum. Acara tersebut selanjutnya dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sarjiman, S.I.P., M.E. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga warisan budaya leluhur di tengah dinamika masyarakat modern, khususnya dalam merawat keaslian prosesi adat panggih gaya Yogyakarta.
Mengusung tema spesifik "Melestarikan Pakem, Membumikan Makna", sarasehan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten untuk memberikan wawasan yang komprehensif. Ketiga narasumber tersebut adalah Dra. B. Srihanjati, M.Sn. (Ibu Kinting Handoko), Prof. Dr. Suwarno Dwijononegoro, M.Sn., serta Prof. Dr. Kasidi, M.Hum. Mereka memaparkan berbagai hal mendalam terkait filosofi busana, pakem upacara adat panggih, hingga bagaimana menjawab tantangan zaman tanpa harus kehilangan makna aslinya.
Rangkaian acara berjalan dengan lancar dan hidup, dipandu oleh Angger Sukisno dan Okie Surya Ikawati selaku pembawa acara (MC). Sementara itu, sesi diskusi yang menjadi inti acara dipimpin oleh Udik Supriyanta sebagai moderator. Ia berhasil membangun suasana dialog yang interaktif antara narasumber dan para peserta, sehingga berbagai gagasan dan diskusi terkait pelestarian adat istiadat dapat tersampaikan dengan sangat baik.
Melalui kegiatan fasilitasi dan pembinaan ini, diharapkan komunitas dan lembaga penggiat seni, khususnya para pelestari tradisi dan perias adat di Kabupaten Bantul, dapat semakin solid dan bersinergi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga, membumikan makna, serta memajukan kebudayaan lokal agar tetap lestari dan dihayati dari generasi ke generasi.
