Bantul — Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul kembali melaksanakan kegiatan Wajib Kunjung Museum, pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Kasihan, Bantul, Yogyakarta, dengan tujuan kunjungan ke Museum Wayang Beber Sekartaji dan Museum Gumuk Pasir Parangtritis Geomaritime Science Park (PGSP).
Program Wajib Kunjung Museum ini merupakan salah satu upaya Dinas Kebudayaan Bantul dalam menumbuhkan minat dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian nilai-nilai sejarah, seni, dan budaya. Melalui kunjungan langsung ke museum, peserta didik diharapkan dapat belajar secara kontekstual mengenai kekayaan budaya dan warisan leluhur yang ada di Kabupaten Bantul maupun Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kunjungan pertama dilakukan di Museum Wayang Beber Sekartaji, di mana para siswa diperkenalkan pada seni wayang beber sebagai salah satu bentuk kesenian tradisional yang sarat makna filosofis. Selanjutnya, rombongan melanjutkan perjalanan ke Museum Gumuk Pasir PGSP, untuk mempelajari fenomena alam unik gumuk pasir serta berbagai aspek geografi dan lingkungan yang menjadi ciri khas kawasan pesisir selatan Bantul.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul berharap para pelajar semakin mencintai budaya lokal dan memiliki kesadaran untuk ikut melestarikan warisan budaya bangsa. Program serupa rencananya akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pendidikan karakter berbasis kebudayaan.
