Dari Tino Sidin hingga Andi Bayou, Mahasiswa Dalami Warisan Seni di Bantul

Bantul – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Wajib Kunjung Museum pada Selasa (21/4/2026) sebagai upaya meningkatkan literasi budaya dan apresiasi generasi muda terhadap warisan seni dan sejarah.

 

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Museum Tino Sidin yang beralamat di Jl. Tino Sidin No.297, Kdipiro, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, serta Museum Andi Bayou yang berlokasi di Jl. Sejahtera Green Garden, Sumberan, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Di Museum Tino Sidin, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber Panca Takariyati yang mengulas perjalanan hidup dan karya maestro seni lukis Tino Sidin, sekaligus mengenalkan nilai-nilai edukatif dalam dunia seni rupa. Sementara itu, di Museum Andi Bayou, materi disampaikan oleh Andi Haryo Setiawan, S.H., M.H., yang memberikan wawasan terkait koleksi museum serta pentingnya pelestarian karya seni sebagai bagian dari identitas budaya.

 

Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan seni, dengan masing-masing kampus mengirimkan lima orang. Adapun daftar peserta berasal dari:
• Program Studi Pendidikan Seni Musik, Fakultas Bahasa, Seni dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 
• Program Studi Pendidikan Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta 
• Program Studi Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta 
• Program Studi Penciptaan Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta 
• Program Studi Penyajian Musik, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta 
• Program Studi Etnomusikologi, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta 
• SMM Yogyakarta / SMK Negeri 2 Kasihan

Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk mengenal lebih dekat museum sebagai ruang belajar yang menyenangkan sekaligus sarana pelestarian budaya. Interaksi langsung dengan narasumber dan koleksi museum diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan mengembangkan warisan budaya bangsa.

 

Pelaksanaan kegiatan Wajib Kunjung Museum ini didukung melalui Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.