Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Kalurahan Guwosari

Kalurahan Guwosari merupakan salah satu Rintisan Desa Budaya Tahun 2022. Rintisan Desa Budaya adalah Desa/Kalurahan yang dipersiapkan untuk menjadi Desa Budaya. Beberapa potensi budaya pada desa/kalurahan budaya salah satunya yaitu terkait dengan penataan ruang dan warisan budaya.

Berangkat dari hal tersebut, pada hari Senin (12/09/22) Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melalui Bidang Warisan Budaya mengadakan kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya di Rintisan Desa Budaya yang bertempat di Kalurahan Guwosari. Acara dihadiri oleh masyarakat yang merupakan pemerhati cagar budaya/warisan budaya, Perangkat Desa dan Dukuh yang berada di Kalurahan Guwosari.

Pada kesempatan kali ini, acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Slamet Pamuji, S.Pd, M.Pd dan dilanjutkan dengan sambutan dari Carik Kalurahan Guwosari. Ketiga narasumber yaitu Drs. Wahyu Indrasana (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Bantul), Dra. Sri Ediningsih, M.Hum (Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia) dan Dra. Tri Hartini (Tim Ahli Cagar Budaya Bantul) menyampaikan materi terkait dengan Desa Budaya, Kriteria Cagar Budaya dan Pelestarian Cagar Budaya/Warisan Budaya. Harapannya, Kalurahan Guwosari dapat ikut melestarikan cagar budaya dan warisan budaya serta selanjutnya dapat lolos menjadi Desa Budaya.